Hak Anda Untuk Tahu !
Dapatkan Segala Jenis Informasi dan Dokumentasi, Langsung melalui Smartphone Anda Dimanapun dan Kapanpun!!
ppid pengadilan negeri purworejo
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yaitu pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Keberadaan PPID didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Dengan adanya PPID, masyarakat dapat meminta data atau dokumen resmi secara transparan kepada instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun lembaga negara lainnya

INFORMASI BERKALA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau terjadwal tanpa perlu diminta
INFORMASI SERTA MERTA
Informasi darurat yang harus segera diumumkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak


INFORMASI SETIAP SAAT
Informasi yang selalu tersedia dan langsung diberikan apabila ada masyarakat yang memintanya
